MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN
“MANAJEMEN PESERTA DIDIK”
Disusun oleh :
1. Gunawan F W 11008123
2. Rahmat Dwi Krestianto 12008005
3. Nafi Qorrusqi 12008007
4. Mega Lucyana Dewi 12008010
5. Weni Listia Ningrum 12008024
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2015
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kata manajemen mungkin bukan lagi kata yang asing bagi kita,
sebab hampir di setiap kegiatan keseharian kita perlu yang namanya manajemen
baik itu disadari atau tidak disadari. Secara bahasa kata manajemen berasal
dari bahasa Inggris yaitu “kata kerja to
manage berarti control yang dalam
bahasa Indonesia diartikan mengendalikan, menangani, atau mengelola. Hampir
semua kegiatan sehari-hari kita perlu yang namanya manajemen karena tanpa
manajemen yang baik maka bisa dipastikan kegiatan yang kita lakukan tersebut
akan berantakan, hal tersebut terlihat dari luasnya cakupan disiplin ilmu
manajemen misalnya saja manajemen bisnis, manajemen keuangan, manajemen rumah
tangga dan lain-lain.
Salah satu hal yang membutuhkan sentuhan manajemen agar bisa
berjalan dengan baik dan tujuannya dapat tercapai adalah sekolah, sebab sekolah
merupakan salah satu lembaga yang mengemban tugas untuk menghasilkan generasi
muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas, beriman dan bertanggung jawab.
Banyak hal yang perlu dimanage dalam lingkungan sekolah, diantaranya tenaga
pengajar, administrasi keuangan, kesiswaan, ketatausahaan, gedung, alat
perlengkapan sekolah, pegawai sekolah, kurikulum dan lain-lain.
Yang tidak kalah pentingnya untuk dimanage dengan baik dalam
lingkungan sekolah adalah siswa/peserta didik, yang merupakan salah satu
komponen utama kegiatan pendidikan di sekolah. Apalagi di era persaingan antara
lembaga pendidikan yang semakin ketat saat ini, sekolah harus berjuang
bersungguh-sungguh untuk memanage siswa/peserta didiknya agar tidak mati karena tidak memiliki
siswa/peserta didik.
Oleh karena itulah sudah selayaknya peserta didik di manage
dan dihargai martabatnya tidak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia
usaha.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalah dari
“Menejemen Peserta Didik” adalah sebagai berikut:
1. Apa sajakah konsep manajemen peserta
didik?
2. Bagaimanakah perencanaan pesert
didik?
3. Apakah fungsi manajemen peserta
didik ?
4. Apakah mutasi dan promosi peserta
didik?
5. Bagaimanakah layanan khusus peserta
didik?
6. Bagaimana evaluasi kegiatan peserta
didik ?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui konsep manajemen peserta
didik
2. Mengetahui perencanaan peserta didik
3. Untuk mengetahui fungsi manajemen
peserta didik.
4. Mengetahui mutasi dan promosi
peserta didik
5. Mengetahui layanan khusus peserta
didik
6. Mengetahui evaluasi kegiatan peserta
didik ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik
1. Pengertian Manajemen
Secara
etimologis kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa
inggris). Kata ini berasal dari bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus,
mano, manage/ memege, dan maneggiare. Maneggiare
yang artinya melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang
dikehendaki pelatih. Harold Koontz dan Cyril O’donel mendefinisikan manajemen
sebagai usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah kegiatan orang lain
yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan
pengendalian. Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai unsur pencapaian tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (management is the accomplishing of the predertemined objective through
the effort of other people). Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa manajemen
pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan,
pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian,
komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi
dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh
perusahaan sehingga akan sihasilkan suatu produk atau jasa secara
efisien(Hamidi,2010).
2. Pengertian
Peserta Didik
Peserta didik
menurut ketentuan umum undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan
jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah individu yang mendapatkan
pelayanan pendidikan sesuai dengan dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar
tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasaan dalam menerima
pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.(Indra, 2011) Menurut Oemar Hamalik,
peserta didik merupakan komponen masukan dalam sistem pendidikan yang
selanjutnya akan diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia
yang berkualitas sesuai Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Peserta
didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Pada
pendidikan jenjang taman kanak-kanak disebut anak didik. Pada sekolah jenjang
pendidikan dasar/ menengah/ atas atau setara disebut siswa. Sedangkan pada
jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Sejalan dengan itu Suharsimi
Arikunto(1998) menyebutkan, siswa adalah siapa saja yang terdaftar sebagi objek
didik disuatu lembaga pendidikan. Di lembaga pendidikan tingkat dasar, sekolah
lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas, objek didik ini
disebut siswa. Di lembaga pendidikan tingkat tinggi, yakni universitas,
akademi, institute, objek didik ini disebut mahasiswa. Selain itu masih ada
sebutan lain untuk peserta didik untuk jenis lembaga pendidikan yang berbeda,
misalnya dilingkungan pesantren peserta didik sering disebut sebagai santri. Sebagai
anggota masyarakat, mereka mempunyai hak dan kewajiban.
Hak peserta didik:
1. Menerima pelajaran
2. Mengikuti
kegiatan yang diadakan sekolah
3. Menggunakan
semua fasilitas yang ada
4. Memperoleh
bimbingan dan sebagainya
Kewajiban peserta didik:
1. Hadir
pada waktunya
2. Mengikuti
pelajaran dengan tertib
3. Mengikuti
ulangan, atau kegiatan-kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah
4. Menaati
tata-tertib dan peraturan yang berlakunya, dan sebagainya
Dalam pengelolaan peserta didik ini dibahas tentang hak
dan kewajiban peserta didik. Untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan alat
berbentuk buku, formulir, daftar dan sebagainya yang harus dikerjakan secara
teratur(Arikunto,1998).
3.Pengertian
Manajemen Peserta Dididk
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar yang
perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik
pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah, maupun dilingkungan masyarakat
dimana anak tersebut berada.Untuk itu perlu adanya keterlibatan pendidikan
didalam hal ini.Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Hadiyanto (2000 : 2) bahwa
tugas pertama guru adalah mengobsevasi minat dan mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan peserta didik. sebagai seorang pendidik, guru harus memahami
dan memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta
didik itu sendiri untuk dikembangkan, sehingga tujuan pendidikan yang
berkualitas dapat tercapai. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas
diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya
pendidikan. manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik.
Imron (2012 : 6) mengemukakan manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai
usaha pengaturan perserta didik : mulai dari peserta didik tersebut masuk
sekolah sampai dengan mereka lulus. Adapun fungsi manajemen peserta didik
menurut Imron (2012 : 12-13) adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi
peserta didik lainnya. Manajemen peserta didik bukanlah dalam
bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih
luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah. Terdapat beberapa kegiatan didalam manajemen peserta didik diantaranya
penerimaan peserta didik baru, pembinaan dan pengembangan peserta didik dan
kelulusan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soetjipto dan Kosasi (2009 :165)
bahwa kegiatan dalam administrasi kesiswaan dapat dipilih menjadi tiga bagian
besar, yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa, dan penamatan program
siswa di sekolah(Oktaria, 2013)
Knezevich (1961)
mengartikan manajemen peserta didik atau pupil
personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian
pada pengaturan, pengawasan dan layanan peserta didik di kelas dan di luar
kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Hal ini
juga bisa berarti bahwa manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan
terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di
sini adalah sejak peserta didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai
ia lulus / keluar dari sekolah tersebut. Menurut Mujahil Qomar, manajemen peserta
didik adalah pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai
dari awal masuk (bahkan sebelum masuk) hingga akhir (tamat) dari lembaga
pendidikan. Dalam konteks pendidikan islam, manajemen kepeserta didikan
memiliki makna yang relatif sama dengan manajemen kemahapeserta didikan dan
kesantrian. Istilah yang terakhir ini khususnya berlaku di kalangan pesantren
dan berbeda dengan pengertian santri secara umum yakni orang yang menjalankan
ibadah wajib terutama sholat.
Manajemen
peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan
dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik
tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di sini adalah sejak peserta
didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai ia lulus / keluar dari
sekolah tersebut. Manajemen peserta didik bisa juga berarti kegiatan pencatatan
peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik tersebut lulus
dari sekolah disebabkan karena tamat atau sebab lain. Bentuk manajemen peserta
didik tidak hanya sekedar pencatatan data peserta didik, melainkan mencakup
aspek yang lebih luas. Tujuannya untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang
kepeserta didikan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan
lancar, tertib, dan teratur, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
B. Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan terhadap peserta didik
menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah
dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung
berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi
data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap
peserta didik, yang meliputi kegiatan;
1.
Analisis kebutuhan peserta didik;
Menurut
saya bahwa dalam perencanaan peserta didik, maka langkah awal yang harus
dilakukan seorang Manajer adalah menganalisis kebutuhan peserta didik itu
sendiri. Dalam menganalisis kebutuhan peserta didik, yang harus dilakukan oleh
seorang Manajer yaitu merencanakan jumlah calon peserta didik yang akan
diterima, maupun menyusun program kegiatan
kesiswaan. Dalam merencanakan jumlah peserta didik, tentunya akan berkaitan
langsung dengan penyediaan fasilitas maupun dari tenga pendidik itu sendiri.
(daya tampung kelas, rasio guru dengan murid).
2.
Rekruitmen peserta didik;
Rekruitmen peserta didik menurut saya
yaitu proses pencarian, menentukan peserta didik yang nantinya akan menjadi
peserta didik di lembaga sekolah yang bersangkutan. Dalam mencari peserta
didik, seorang Manajer dapat melakukannya dengan membentuk Kepanitiaan
Penerimaan Peserta Didik, maupun Pembuatan dan pemasangan Pengumuman. Hal ini
dilakukan agar informasi yang hendak disampaikan sekolah melalui kepanitiaan
penerimaan peserta didik dapat diketahui oleh calon peserta didik secara jelas dan detail.
3.
Seleksi peserta didik;
Menurut saya, seleksi peserta didik merupakan
suatu kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau
tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun selesi dapat berupa Ujian, Kemampuan
Bakat, maupun berdasar pada Nilai UN.
4.
Orientasi;
Orientasi
merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat
peserta didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan
fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut
adalah agar siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah,
peserta didik dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap
menghadapi lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional
5.
Penempatan peserta didik;
Menurut
saya, kegiatan ini penempatan peserta didik dalam kelas merupakan suatu upaya
untuk mengelompokkan peserta didik dengan mengidentifikasi peserta didik itu
sendiri, baik dari kemampuan, minat maupun bakatnya.
6.
Pencatatan dan pelaporan.
Pencatatan
dan Pelaporan Peserta Didik menurut saya adalah kegiatan pendataan dan
penyampaian informasi dari aktivitas peserta didik disekolah. Adapun bentuk
pencatatan dan pelaporan peserta didik dapat berupa buku induk siswa, buku klapper,
daftar presensi, dan juga daftar catatan pribadi(Tim Dosen AP, 2010).
C. Fungsi
Manajemen Peserta Didik
Fungsi manajemen peserta didik
secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai
berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas
peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi
individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut
meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan
lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial
peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan
sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial
sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan
hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan
kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya.
Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut
memikirkan kesejahteraan sebayanya.
D. Mutasi dan Promosi Peserta Didik
1. Mutasi Peserta Didik
Ada
beberapa macam mutasi yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Mutasi intern.
Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang
dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta
didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya
sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya,
atau yang berbeda jurusannya.
b. Mutasi ekstern.
Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan
peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam
satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain
dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian
menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan
peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor
penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
a. Yang bersangkutan tidak kuat
mengikuti pelajaran di sekolah
tersebut.
b. Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak
cocok.
c. Malas.
d. Ketinggalan dalam pelajaran.
e. Bosan dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
a. Mengikuti orang tua pindah kerja.
b.
Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena
ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c.
Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
d.
Disuruh oleh orang tuanya pindah.
e.
Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di
sekolah tersebut.
f.
Mengikuti orang tua pindah rumah.
g.
Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang
bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
a.
Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
b.
Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
c.
Guru di sekolah tersebut sering kosong.
d.
Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e.
Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f.
Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan peserta
didik.
g.
Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka
kelulusan setiap tahun.
Yang
bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a.
Bertengkar dengan teman.
b.
Merasa diancam oleh teman.
c.
Tidak cocok dengan teman.
d.
Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e.
Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya,
sehingga merasa sendirian
f.
Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.
Yang bersumber dari lain-lain adalah:
a.
Seringnya sekolah tersebut dilanda banjir
b.
Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan
untuk belajar.
c.
Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d.
Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.
Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat
kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan
kelanjutannya. Oleh karena itu, ijin mutasi hendaknya diberikan jika disertai
dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta
didik itu sendiri. Seminimal mungkin, mutasi peserta didik yang bersifat
ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu
bergantung kepada macam sumber faktor penyebabnya. Adapun, jika peserta didik,
karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi, maka hendaknya mereka
diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau
dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi ke sekolah lain adalah hak
peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang
pernah bersekolah di sekolah tersebut, dan kemukakan alasan-alasan mengapa yang
bersangkutan mutasi. Bagi sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan
mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum
menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelumnya sudah tertib dan
baik, bisa berubah kacau hanya karena ada seorang peserta didik yang baru mutasi
dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai: identitas,
kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan
alasan-alasan yang bersangkutan mutasi.
2. Promosi Peserta Didik
Promosi
atau publikasi merupakan termasuk dalam tahap penerimaan peserta didik baru.
Promosi atau publikasi dilakukan sepanjang tahun terutama pada momen-momen
penting.promosi biasanya dilakukan dengan brosur, koran, media elektronik dan
lain-lain yang dapat menunjang promosi dalam suatu sekolah. Untuk menambah daya
tarik, biasanya sekolah mengajak serta peserta didik yang berprestasi, baik
akademik maupun nonakademik. Peserta didik itu disuruh untuk presentasi tentang
keberhasilannya bersekolah di sekolah tersebut dengan segala daya dukung yang
disediakan sebagai fasilitas pengembangan prestasi di hadapan calon peserta
didik baru. Apalagi kalau peserta didik yang berprestasi itu dulunya berasal
dari sekolah sasaran, tentu akan sangat menguntungkan sebab mereka telah
memiliki ikatan batin yang kuat dengan adik-adik kelas, yang secara psikologis
sungguh berpengaruh. Sekolah-sekolah yang memiliki sarana multimedia lengkap
yang didukung oleh guru yang terampil dalam aplikasi teknologi
informasi-komunikasi, multimedia akan menjadi media promosi yang cukup menarik.
Para calon peserta didik baru dapat disuguhi -secara audio-visual- berbagai
kegiatan sekolah yang menarik, baik kegiatan intrakurikuler maupun
ekstrakurikuler.
E. Layanan Khusus Peserta Didik
1.
Pengertian
Manajemen Layanan Khusus
Manajemen
layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu
sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa
Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk
melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan
teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani
maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang
memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
Untuk
memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu
manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya
sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus peserta didik di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus peserta didik di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
2.
Jenis-jenis
Layanan Khusus
Pelayanan
khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan
sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya
yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah
antara lain:
a. Layanan perpustakaan peserta didik
Perpustakaan
merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan
maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani
informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui
koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b. Layanan kesehatan peserta didik
Layanan
kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan sekolah. Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan
Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan
adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau
sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan
penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua peserta didik. Selain
itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka
membantu (mungkin bersifat sementara ) peserta didiknya yang mengalami
persoalan yang berkaitan dengan kesehatan. Dengan demikian dapatlah dikatakan
bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat
yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama,
dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154).
c. Layanan asrama peserta didik
Bagi
para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi,
terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama.
Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik
dan petugas asrama tersebut.
d.
Layanan
bimbingan dan konseling
Layanan
bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada peserta
didik dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan
yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami
dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah
salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada
umumnya dan peserta didik pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan
mutunya.
e.
Layanan
kafetaria peserta didik
Kantin/
warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli
peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru
diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan
pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin
sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan
keluar lingkungan sekolah. Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan
minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan
belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan
dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari
jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan
cukup kandungan gizinya.
f.
Layanan
laboratorium peserta didik
Laboratorium
diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang
berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium
adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan.
Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik
tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum,
penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g. Layanan koperasi peserta didik
Layanan
koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat
membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah
koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah,
maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah.
Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi peserta
didik (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah
oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing
saja.
h. Layanan keamanan
Layanan
keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada peserta didik
selama peserta didik belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam
sekolah. Keterkaitan antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana
dan Prasarana. Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada
sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana
pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua,
ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak.
Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis
sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung
digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara
tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sedangkan
prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama,
prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar
mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan,
dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak
digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat
menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana
sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan
sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan
mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui
kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah.
Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan
yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung.
Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan
pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan.
Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan
serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain
untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan
layanan-layanan yang lainnya.
F.
Evaluasi
Kegiatan Peserta Didik
Menurut Wand dan Brown (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan
Aswan Zain, 2002;57), evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti
kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan
kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. Penilaian hasil belajar
bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan
materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan tujuan yang
telah ditetapkan. Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan
Aswan Zain, 2002;58), menyatakan bahwa :
1)
Tujuan umum dari evaluasi
peserta didik adalah :
Mengumpulkan data-data yang membuktikan
taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan;
Memungkinkan pendidik/guru menilai
aktifitas/pengalaman yang didapat
Menilai metode mengajar yang digunakan
2)
Tujuan khusus dari evaluasi
peserta didik adalah :
Merangsang kegiatan peserta didik
Menemukan sebab-sebab kemajuan atau
kegagalan belajar peserta didik
Memberikan bimbingan yang sesuai dengan
kebutuhan, perkembangan dan
bakat siswa yang bersangkutan
Untuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara
belajar dan metode mengajar
Berdasarkan tujuan penilaian hasil belajar
tersebut, ada beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan antara lain:
a.
Fungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi,
guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta
didiknya. Evaluasi dalam hal ini bertujuan untuk : memilih peserta didik yang
dapat diterima di sekolah tertentu, memilih peserta didik yang dapat naik kelas
atau tingkat berikutnya, memeilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa,
memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.
Fungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan
dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, dengan melihat hasilnya guru akan
dapat mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih mudah untuk mencari
cara mengatasinya.
c.
Fungsi penempatan
Pendekatan yang lebih bersifat
melayani perbedaan kemampuan peserta didik adalah pengajaran secara kelompok.
Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang peserta didik
harus ditempatkan.
d.
Fungsi pengukur keberhasilan
program
Eavaluasi ini dimaksudkan
untuk mengetahui sejauhmana sustu program berhasil diterapkan.
Secara garis besar ada dua macam alat
evaluasi, yaitu tes dan non tes, Dalam penggunaan alat evaluasi yang berupa
tes, hendaknya guru membiasakan diri tidak hanya menggunakan tes obyektif saja
tetapi juga diimbangi dengan tes uraian. Tes adalah penilaian yang komprehensif
terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program.
Dalam suatu kelas, tes mempunyai fungsi
ganda, yaitu untuk mengukur keberhasilan peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan
program pengajaran. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan
peserta didik, ada tiga jenis tes, yaitu :
a.
Tes diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang
digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan peserta didik sehingga berdasarkan
kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Kedudukan
diagnosis adalah dalam menemukan letak kesulitan belajar peserta didik dan
menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor
yang mempengaruhi kegiatan belajar.
b.
Tes formatif
Tes formatif atau evaluasi formatif
dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah terbentuk setelah
mengikuti suatu program tertentu. Jenis penilaian ini juga berfungsi untuk
memperbaiki proses belajar mengajar.
c.
Tes sumatif
Tes sumatif atau evaluasi
sumatif dilaksanakan setelah berakhir pemberian sekelompok program atau pokok
bahasan. Jenis penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan hasil
belajar peserta didik.
Hasil evaluasi terhadap peserta didik
tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan umpan balik. Ada beberapa
kegiatan dalam menindaklanjuti hasil
penilaian
peserta didik, antara lain :
1.
Program remedial
2.
Pengayaan dan pengukuhan
3.
Percepatan (Tim Dosen
AP, 2010)
Daftar Pustaka
Arikunto,
suharsimi.1998.Pengelolaan Kelas dan
Siswa.Jakarta: CV Rajawali.
Bafadal,
Ibrahim. (2003). Seri manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis
sekolah. Manajemen perlengkapan sekolah teori dan aplikasi.Jakarta:Bumi
Aksara.
Hadiyanto.
2000.Manajemen Peserta Didik. Padang
: UNP Press.
Hamidi,
achsan.2010. Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik. Diakses dari http://sekolahkami.synthasite.com/kumpulan-artikel/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik
pada 13 Maret 2015
Indra.Prasetya.
2011.Manajemen Peserta Didik. Diakses
dari http://indraprasetya17.com/manajemen-peserta-didik
pada 13 Maret 2015
Imron,
Ali. 2012.Manajemen Peserta Didik
Berbasis Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara.
Kosasi,
Raflis dan Soetjipto. 2009. Profesi
Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Oktaria,Dini.2013.
Persepsi Siswa Tentang Manajemen Peserta Didik Di Smk Tridharma Kosgoro 2
Padang.Jurnal Administrasi Pendidikan
vol 1 nomor 1.
Terry,
George R. 1953.Principles of Management.
Homewood, Illinois: Richard D. Irwin.
Tim
Dosen AP. 2010. Manajemen Pendidikan.
Yogyakarta.UNY Press.