Rabu, 08 Juli 2015

manajemen pendidkan



MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN
“MANAJEMEN PESERTA DIDIK”

Disusun oleh :
1.      Gunawan F W                         11008123
2.      Rahmat Dwi Krestianto          12008005
3.      Nafi Qorrusqi                          12008007
4.      Mega Lucyana Dewi               12008010
5.      Weni Listia Ningrum              12008024





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2015









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kata manajemen mungkin bukan lagi kata yang asing bagi kita, sebab hampir di setiap kegiatan keseharian kita perlu yang namanya manajemen baik itu disadari atau tidak disadari. Secara bahasa kata manajemen berasal dari bahasa Inggris yaitu “kata kerja to manage berarti control yang dalam bahasa Indonesia diartikan mengendalikan, menangani, atau mengelola. Hampir semua kegiatan sehari-hari kita perlu yang namanya manajemen karena tanpa manajemen yang baik maka bisa dipastikan kegiatan yang kita lakukan tersebut akan berantakan, hal tersebut terlihat dari luasnya cakupan disiplin ilmu manajemen misalnya saja manajemen bisnis, manajemen keuangan, manajemen rumah tangga dan lain-lain.
Salah satu hal yang membutuhkan sentuhan manajemen agar bisa berjalan dengan baik dan tujuannya dapat tercapai adalah sekolah, sebab sekolah merupakan salah satu lembaga yang mengemban tugas untuk menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas, beriman dan bertanggung jawab. Banyak hal yang perlu dimanage dalam lingkungan sekolah, diantaranya tenaga pengajar, administrasi keuangan, kesiswaan, ketatausahaan, gedung, alat perlengkapan sekolah, pegawai sekolah, kurikulum dan lain-lain.
Yang tidak kalah pentingnya untuk dimanage dengan baik dalam lingkungan sekolah adalah siswa/peserta didik, yang merupakan salah satu komponen utama kegiatan pendidikan di sekolah. Apalagi di era persaingan antara lembaga pendidikan yang semakin ketat saat ini, sekolah harus berjuang bersungguh-sungguh untuk memanage siswa/peserta didiknya  agar tidak mati karena tidak memiliki siswa/peserta didik.
Oleh karena itulah sudah selayaknya peserta didik di manage dan dihargai martabatnya tidak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.





B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalah dari “Menejemen Peserta Didik” adalah sebagai berikut:
1.      Apa sajakah konsep manajemen peserta didik?
2.      Bagaimanakah perencanaan pesert didik?
3.      Apakah fungsi manajemen peserta didik ?
4.      Apakah mutasi dan promosi peserta didik?
5.      Bagaimanakah layanan khusus peserta didik?
6.      Bagaimana evaluasi kegiatan peserta didik ?
C.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui konsep manajemen peserta didik
2.      Mengetahui perencanaan peserta didik
3.      Untuk mengetahui fungsi manajemen peserta didik.
4.      Mengetahui mutasi dan promosi peserta didik
5.      Mengetahui layanan khusus peserta didik
6.      Mengetahui evaluasi kegiatan peserta didik ?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik
1.   Pengertian Manajemen
Secara etimologis kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris). Kata ini berasal dari bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage/ memege, dan maneggiare. Maneggiare yang artinya melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatih. Harold Koontz dan Cyril O’donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah kegiatan orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian. Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai unsur pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (management is the accomplishing of the predertemined objective through the effort of other people). Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi, dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan sihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien(Hamidi,2010).

2.   Pengertian Peserta Didik
Peserta didik menurut ketentuan umum undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasaan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.(Indra, 2011) Menurut Oemar Hamalik, peserta didik merupakan komponen masukan dalam sistem pendidikan yang selanjutnya akan diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Pada pendidikan jenjang taman kanak-kanak disebut anak didik. Pada sekolah jenjang pendidikan dasar/ menengah/ atas atau setara disebut siswa. Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Sejalan dengan itu Suharsimi Arikunto(1998) menyebutkan, siswa adalah siapa saja yang terdaftar sebagi objek didik disuatu lembaga pendidikan. Di lembaga pendidikan tingkat dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas, objek didik ini disebut siswa. Di lembaga pendidikan tingkat tinggi, yakni universitas, akademi, institute, objek didik ini disebut mahasiswa. Selain itu masih ada sebutan lain untuk peserta didik untuk jenis lembaga pendidikan yang berbeda, misalnya dilingkungan pesantren peserta didik sering disebut sebagai santri. Sebagai anggota masyarakat, mereka mempunyai hak dan kewajiban.
Hak peserta didik:
1.       Menerima pelajaran
2.      Mengikuti kegiatan yang diadakan sekolah
3.      Menggunakan semua fasilitas yang ada
4.      Memperoleh bimbingan dan sebagainya
Kewajiban peserta didik:
1.      Hadir pada waktunya
2.      Mengikuti pelajaran dengan tertib
3.      Mengikuti ulangan, atau kegiatan-kegiatan lain yang ditentukan oleh sekolah
4.      Menaati tata-tertib dan peraturan yang berlakunya, dan sebagainya
Dalam pengelolaan peserta didik ini dibahas tentang hak dan kewajiban peserta didik. Untuk melaksanakan kegiatan ini diperlukan alat berbentuk buku, formulir, daftar dan sebagainya yang harus dikerjakan secara teratur(Arikunto,1998).

3.Pengertian Manajemen Peserta Dididk
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah, maupun dilingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.Untuk itu perlu adanya keterlibatan pendidikan didalam hal ini.Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Hadiyanto (2000 : 2) bahwa tugas pertama guru adalah mengobsevasi minat dan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan peserta didik. sebagai seorang pendidik, guru harus memahami dan memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta didik itu sendiri untuk dikembangkan, sehingga tujuan pendidikan yang berkualitas dapat tercapai. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik. Imron (2012 : 6) mengemukakan manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan perserta didik : mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus. Adapun fungsi manajemen peserta didik menurut Imron (2012 : 12-13) adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Manajemen peserta didik bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Terdapat beberapa kegiatan didalam manajemen peserta didik diantaranya penerimaan peserta didik baru, pembinaan dan pengembangan peserta didik dan kelulusan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soetjipto dan Kosasi (2009 :165) bahwa kegiatan dalam administrasi kesiswaan dapat dipilih menjadi tiga bagian besar, yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa, dan penamatan program siswa di sekolah(Oktaria, 2013)
Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Hal ini juga bisa berarti bahwa manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di sini adalah sejak peserta didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai ia lulus / keluar dari sekolah tersebut. Menurut Mujahil Qomar, manajemen peserta didik adalah pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai dari awal masuk (bahkan sebelum masuk) hingga akhir (tamat) dari lembaga pendidikan. Dalam konteks pendidikan islam, manajemen kepeserta didikan memiliki makna yang relatif sama dengan manajemen kemahapeserta didikan dan kesantrian. Istilah yang terakhir ini khususnya berlaku di kalangan pesantren dan berbeda dengan pengertian santri secara umum yakni orang yang menjalankan ibadah wajib terutama sholat. 
Manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Pengertian masuk di sini adalah sejak peserta didik pertama kali mendaftar di suatu sekolah sampai ia lulus / keluar dari sekolah tersebut. Manajemen peserta didik bisa juga berarti kegiatan pencatatan peserta didik mulai dari proses penerimaan hingga peserta didik tersebut lulus dari sekolah disebabkan karena tamat atau sebab lain. Bentuk manajemen peserta didik tidak hanya sekedar pencatatan data peserta didik, melainkan mencakup aspek yang lebih luas. Tujuannya untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kepeserta didikan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan teratur, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.

B.     Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan;
1.      Analisis kebutuhan peserta didik;
Menurut saya bahwa dalam perencanaan peserta didik, maka langkah awal yang harus dilakukan seorang Manajer adalah menganalisis kebutuhan peserta didik itu sendiri. Dalam menganalisis kebutuhan peserta didik, yang harus dilakukan oleh seorang Manajer yaitu merencanakan jumlah calon peserta didik yang akan diterima, maupun menyusun program  kegiatan kesiswaan. Dalam merencanakan jumlah peserta didik, tentunya akan berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas maupun dari tenga pendidik itu sendiri. (daya tampung kelas, rasio guru dengan murid).

2.      Rekruitmen peserta didik;
Rekruitmen peserta didik menurut saya yaitu proses pencarian, menentukan peserta didik yang nantinya akan menjadi peserta didik di lembaga sekolah yang bersangkutan. Dalam mencari peserta didik, seorang Manajer dapat melakukannya dengan membentuk Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik, maupun Pembuatan dan pemasangan Pengumuman. Hal ini dilakukan agar informasi yang hendak disampaikan sekolah melalui kepanitiaan penerimaan peserta didik dapat diketahui oleh calon  peserta didik secara jelas dan detail.
3.      Seleksi peserta didik;
Menurut saya, seleksi peserta didik merupakan suatu kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun selesi dapat berupa Ujian, Kemampuan Bakat, maupun berdasar pada Nilai UN.
4.      Orientasi;
Orientasi merupakan kegiatan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut adalah agar siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap menghadapi lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional

5.      Penempatan peserta didik;
Menurut saya, kegiatan ini penempatan peserta didik dalam kelas merupakan suatu upaya untuk mengelompokkan peserta didik dengan mengidentifikasi peserta didik itu sendiri, baik dari kemampuan, minat maupun bakatnya.

6.      Pencatatan dan pelaporan.
Pencatatan dan Pelaporan Peserta Didik menurut saya adalah kegiatan pendataan dan penyampaian informasi dari aktivitas peserta didik disekolah. Adapun bentuk pencatatan dan pelaporan peserta didik dapat berupa buku induk siswa, buku klapper, daftar presensi, dan juga daftar catatan pribadi(Tim Dosen AP, 2010).

C.     Fungsi Manajemen Peserta Didik
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
D.    Mutasi dan Promosi Peserta Didik
1.      Mutasi Peserta Didik
Ada beberapa macam mutasi yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Mutasi intern.
Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolahan itu sendiri. Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas saja, dalam suatu kelas yang tingkatannya sejajar. Mutasi intern ini, dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya, atau yang berbeda jurusannya.

b.      Mutasi ekstern.
Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada sekolah-sekolah negeri hal demikian menjadi persoalan; meskipun pada sekolah swasta, terutama yang kekurangan peserta didik, tidak pernah menjadi persoalan.
Ada banyak penyebab peserta didik mutasi. Adapun faktor penyebab tersebut, dapat bersumber dari peserta didik sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sebaya.
Yang bersumber dari peserta didik sendiri adalah:
a.       Yang bersangkutan tidak kuat mengikuti pelajaran di sekolah   
tersebut.
b. Tidak suka dengan sekolah tersebut, atau merasa tidak cocok.
c. Malas.
d. Ketinggalan dalam pelajaran.
e. Bosan dengan sekolahnya.
Yang bersumber dari lingkungan keluarga adalah:
a. Mengikuti orang tua pindah kerja.
b. Dititipkan oleh orang tuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena    
     ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c. Mengikuti orang tua yang sedang tugas belajar.
d. Disuruh oleh orang tuanya pindah.
e. Orang tua merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di
    sekolah tersebut.
f. Mengikuti orang tua pindah rumah.
g. Mengikuti orang tua transmigrasi.
Yang bersumber dari lingkungan sekolah adalah:
a. Lingkungan sekolah yang tidak menarik.
b. Fasilitas sekolah yang tidak lengkap.
c. Guru di sekolah tersebut sering kosong.
d. Adanya kebijakan-kebijakan sekolah yang dirasakan berat oleh peserta didik.
e. Sulitnya sekolah tersebut dijangkau, termasuk oleh transportasi yang ada.
f. Sekolah tersebut dibubarkan, karena alasan-alasan, seperti kekurangan peserta didik.
g. Sekolah tersebut dirasakan peserta didik tidak bonafid, seperti rendahnya angka kelulusan setiap tahun.

Yang bersumber dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a. Bertengkar dengan teman.
b. Merasa diancam oleh teman.
c. Tidak cocok dengan teman.
d. Merasa terlalu tua sendiri dibandingkan dengan teman-teman sebayanya.
e. Semua teman yang ada di sekolah tersebut, berlainan jenis dengan dirinya, sehingga merasa sendirian
f. Semua teman yang ada di sekolah tersebut berlainan strata dengan dirinya.

Yang bersumber dari lain-lain adalah:
a. Seringnya sekolah tersebut dilanda banjir
b. Adanya peperangan yang mendadak sehingga di sekolah tersebut tidak memungkinkan untuk belajar.
c. Adanya bencana alam di wilayah atau daerah tempat sekolah tersebut berada.
d. Sekolah tersebut tiba-tiba ambruk, karena sudah terlalu tua.
Dalam banyak hal, mutasi memang perlu dicegah, agar terdapat kesinambungan pengetahuan peserta didik yang diterima sebelumnya dengan kelanjutannya. Oleh karena itu, ijin mutasi hendaknya diberikan jika disertai dengan alasan yang dapat diterima dan sangat baik bagi perkembangan peserta didik itu sendiri. Seminimal mungkin, mutasi peserta didik yang bersifat ekstern haruslah dikurangi. Pencegahan dan pengurangan tersebut, tentu bergantung kepada macam sumber faktor penyebabnya. Adapun, jika peserta didik, karena alasan tertentu yang dapat diterima akan mutasi, maka hendaknya mereka diberi keterangan sesuai dengan apa adanya. Tidak boleh dibaik-baikkan atau dijelek-jelekkan. Sebab, bagaimanapun juga, mutasi ke sekolah lain adalah hak peserta didik sendiri. Berilah ia keterangan bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di sekolah tersebut, dan kemukakan alasan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi. Bagi sekolah yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai, sekolah yang sebelumnya sudah tertib dan baik, bisa berubah kacau hanya karena ada seorang peserta didik yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah harus meneliti mengenai: identitas, kelakuan/kerajinan, prestasi akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan yang bersangkutan mutasi.

2.      Promosi Peserta Didik
        Promosi atau publikasi merupakan termasuk dalam tahap penerimaan peserta didik baru. Promosi atau publikasi dilakukan sepanjang tahun terutama pada momen-momen penting.promosi biasanya dilakukan dengan brosur, koran, media elektronik dan lain-lain yang dapat menunjang promosi dalam suatu sekolah. Untuk menambah daya tarik, biasanya sekolah mengajak serta peserta didik yang berprestasi, baik akademik maupun nonakademik. Peserta didik itu disuruh untuk presentasi tentang keberhasilannya bersekolah di sekolah tersebut dengan segala daya dukung yang disediakan sebagai fasilitas pengembangan prestasi di hadapan calon peserta didik baru. Apalagi kalau peserta didik yang berprestasi itu dulunya berasal dari sekolah sasaran, tentu akan sangat menguntungkan sebab mereka telah memiliki ikatan batin yang kuat dengan adik-adik kelas, yang secara psikologis sungguh berpengaruh. Sekolah-sekolah yang memiliki sarana multimedia lengkap yang didukung oleh guru yang terampil dalam aplikasi teknologi informasi-komunikasi, multimedia akan menjadi media promosi yang cukup menarik. Para calon peserta didik baru dapat disuguhi -secara audio-visual- berbagai kegiatan sekolah yang menarik, baik kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.


E.     Layanan Khusus Peserta Didik
1.   Pengertian Manajemen Layanan Khusus
                    Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UUSPN bab 11 Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional.
                    Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus peserta didik di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapain tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
2.   Jenis-jenis Layanan Khusus
                    Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
a. Layanan perpustakaan peserta didik
                    Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan. Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b. Layanan kesehatan peserta didik
                    Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah. Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua peserta didik. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara ) peserta didiknya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154).
c. Layanan asrama peserta didik
                    Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
d.      Layanan bimbingan dan konseling
                  Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada peserta didik dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan peserta didik pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
e.       Layanan kafetaria peserta didik
                  Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah. Layanan kafentaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafentaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
f.       Layanan laboratorium peserta didik
                  Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitiam yang berkaitan dengan percibaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, pecobaan, pemraktekan, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g.      Layanan koperasi peserta didik
                  Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi peserta didik (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
h.      Layanan keamanan
                  Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada peserta didik selama peserta didik belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah. Keterkaitan antara Manajemen Layanan Khusus dengan Manajemen Sarana dan Prasarana. Menurut Bafadal (2003:2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, ada sejumlah pakar pendidikan yang mengklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan yang ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Pertama, ditinjau dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis pakai dan sarana pendidikan yang tahan lama. Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan di sekolah, yaitu sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, dan sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
                  Sedangkan prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mangajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan. Berdasarkan uraian tentang sarana dan prasarana di atas, serta penjelasan mengenai layanan khusus di sekolah pada pembahasan sebelumnya, dapat diketahui kaitan antara pentingnya sarana dan prasarana dengan layanan khusus di sekolah. Suatu layanan khusus tanpa didukung oleh sarana dan prasarana maka pelayanan yang diberikan tidak akan maksimal karena tidak ada fasilitas yang mendukung. Sebagian besar layanan khusus memerlukan tempat dan peralatan dalam memberikan pelayanannya kepada peserta didik. Sebagai contoh pelayanan perpustakaan. Pelayanan perpustakaan ini memerlukan tempat yang berupa ruang perpustakaan serta memerlukan perabot dan peralatan seperti rak, buku, alamari dan lain-lain untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada peserta didik. Begitu juga dengan layanan-layanan yang lainnya.
F.      Evaluasi Kegiatan Peserta Didik
                    Menurut Wand dan Brown (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;57), evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan tujuan yang telah ditetapkan. Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;58), menyatakan bahwa :
1)      Tujuan umum dari evaluasi peserta didik adalah :
         Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan peserta didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan;
         Memungkinkan pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman yang didapat
         Menilai metode mengajar yang digunakan    
2)      Tujuan khusus dari evaluasi peserta didik adalah :
         Merangsang kegiatan peserta didik
         Menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar peserta didik
         Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan
       bakat siswa yang bersangkutan
         Untuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar dan metode mengajar

Berdasarkan tujuan penilaian hasil belajar tersebut, ada beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan antara lain:
a.       Fungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi, guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya. Evaluasi dalam hal ini bertujuan untuk : memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah tertentu, memilih peserta didik yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya, memeilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.      Fungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, dengan melihat hasilnya guru akan dapat mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih mudah untuk mencari cara mengatasinya.
c.       Fungsi penempatan
Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan peserta didik adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang peserta didik harus ditempatkan.
d.      Fungsi pengukur keberhasilan program
Eavaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana sustu program berhasil diterapkan.
Secara garis besar ada dua macam alat evaluasi, yaitu tes dan non tes, Dalam penggunaan alat evaluasi yang berupa tes, hendaknya guru membiasakan diri tidak hanya menggunakan tes obyektif saja tetapi juga diimbangi dengan tes uraian. Tes adalah penilaian yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi program.
Dalam suatu kelas, tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur keberhasilan peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur keberhasilan peserta didik, ada tiga jenis tes, yaitu :
a.       Tes diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan peserta didik sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Kedudukan diagnosis adalah dalam menemukan letak kesulitan belajar peserta didik dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan belajar.
b.      Tes formatif
 Tes formatif atau evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Jenis penilaian ini juga berfungsi untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
c.       Tes sumatif
Tes sumatif atau evaluasi sumatif dilaksanakan setelah berakhir pemberian sekelompok program atau pokok bahasan. Jenis penilaian ini berfungsi untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar peserta didik.

Hasil evaluasi terhadap peserta didik tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan umpan balik. Ada beberapa kegiatan dalam menindaklanjuti hasil penilaian
peserta didik, antara lain :
1.      Program remedial
2.      Pengayaan dan pengukuhan
3.      Percepatan (Tim Dosen AP, 2010)

























Daftar Pustaka

Arikunto, suharsimi.1998.Pengelolaan Kelas dan Siswa.Jakarta: CV Rajawali.
Bafadal, Ibrahim. (2003). Seri manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah. Manajemen perlengkapan sekolah teori dan aplikasi.Jakarta:Bumi Aksara.
Hadiyanto. 2000.Manajemen Peserta Didik. Padang : UNP Press.
Hamidi, achsan.2010. Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik. Diakses dari http://sekolahkami.synthasite.com/kumpulan-artikel/konsep-dasar-manajemen-peserta-didik pada 13 Maret 2015
Indra.Prasetya. 2011.Manajemen Peserta Didik. Diakses dari http://indraprasetya17.com/manajemen-peserta-didik pada 13 Maret 2015
Imron, Ali. 2012.Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara.
Kosasi, Raflis dan Soetjipto. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Oktaria,Dini.2013. Persepsi Siswa Tentang Manajemen Peserta Didik Di Smk Tridharma Kosgoro 2 Padang.Jurnal Administrasi Pendidikan vol 1 nomor 1.
Terry, George R. 1953.Principles of Management. Homewood, Illinois: Richard D. Irwin.
Tim Dosen AP. 2010. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta.UNY Press.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar